Ambon, Liputan Maluku : Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, H. Ridwan Nurdin, membongkar fakta memprihatinkan terkait distribusi bantuan mesin kapal bagi nelayan yang dinilai tidak tepat sasaran dan mengabaikan kebutuhan nyata di lapangan.
Masalah ini mencuat dalam rapat kerja strategis bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku di ruang Komisi II DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (4/12/2025), di mana terungkap bahwa sistem pengadaan saat ini justru membebani nelayan ketimbang menyejahterakan mereka.
Ridwan Nurdin menyoroti tajam penggunaan sistem e-Katalog yang dianggap belum adaptif terhadap kondisi geografis dan kebiasaan teknis para nelayan, khususnya di Kabupaten Buru Selatan.
Menurutnya, ketidaksesuaian spesifikasi mesin yang diberikan membuat bantuan tersebut sering kali berakhir mubazir atau tidak digunakan secara optimal. Ia menegaskan bahwa pengadaan alat tangkap harus didasarkan pada kemampuan nelayan dalam merawat dan mengoperasikan mesin tersebut di tengah laut demi menjamin keselamatan nyawa mereka.
Berdasarkan fakta di lapangan, nelayan di Buru Selatan memiliki ketergantungan tinggi pada mesin Yamaha Enduro 15 PK. Pilihan ini bukan tanpa alasan; mesin jenis tersebut telah terbukti hemat bahan bakar minyak (BBM), memiliki durabilitas tinggi, serta ketersediaan suku cadang yang melimpah hingga ke pelosok desa. Keunggulan teknis ini memungkinkan nelayan melakukan perbaikan mandiri saat terjadi kerusakan darurat di tengah laut tanpa harus bergantung pada bengkel besar yang jauh dari lokasi mereka.
Kekhawatiran besar muncul karena jika bantuan yang disalurkan tidak sesuai dengan standar operasional nelayan setempat, mesin-mesin tersebut berpotensi dijual kembali atau dibiarkan rusak begitu saja.
Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan intervensi merek tertentu, namun mendesak pemerintah agar memastikan mesin yang benar-benar dibutuhkan masyarakat pesisir segera masuk ke dalam sistem e-Katalog Provinsi Maluku sebagai solusi jangka panjang yang efektif.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanty Jhon Laipeny, mengungkapkan bahwa persoalan bantuan yang tidak termanfaatkan ini juga merembet ke sektor lain. Banyak bantuan alat teknis terkendala oleh sistem pengadaan elektronik yang kaku, di mana spesifikasi barang yang dibutuhkan tidak muncul dalam sistem.
Ia memberikan catatan keras bahwa kunci keberhasilan bantuan pemerintah terletak pada akurasi data e-Katalog yang harus sinkron dengan realitas kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Menanggapi kritik pedas dari parlemen, Kepala DKP Provinsi Maluku, Irawan Asikin, mengakui adanya kendala administratif yang menghambat penyaluran mesin sesuai aspirasi nelayan.
Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya memasukkan mesin Yamaha Enduro 15 PK ke dalam e-Katalog agar dapat dibeli secara resmi menggunakan anggaran negara, namun proses tersebut hingga kini masih menemui jalan buntu.
Irawan menjelaskan bahwa secara regulasi, dinas hanya diperbolehkan melakukan pengadaan jika produk tersebut sudah tercantum secara legal dalam sistem e-Katalog. Sebagai tindak lanjut, DKP Maluku berjanji akan terus mendorong pihak dealer resmi untuk segera mendaftarkan produk mereka ke dalam sistem agar pengadaan tahun mendatang tidak lagi mengalami kendala serupa.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi titik balik dalam pembenahan tata kelola bantuan sektor perikanan guna meningkatkan produktivitas serta keselamatan nelayan di seluruh Maluku.
